A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/home/masy2394/tmp/sess/ci_session019a1efc1c07e214b14c1c3ab11a98326551d324): failed to open stream: Disk quota exceeded

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/masy2394/public_html/application/controllers/News.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/masy2394/public_html/index.php
Line: 294
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /home/masy2394/tmp/sess)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/masy2394/public_html/application/controllers/News.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/masy2394/public_html/index.php
Line: 294
Function: require_once

Kabupaten Gowa Siapkan 540 Formasi untuk CPNS dan PPPK
  • Kabupaten Gowa Siapkan 540 Formasi untuk CPNS dan PPPK

  • Masyarakat.net
  • Kabupaten Gowa Siapkan 540 Formasi untuk CPNS dan PPPK

    Proses Registrasi CPNS Gowa. (Foto: Humas Pemkab Gowa)

    Gowa, MASYARAKAT.NET- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendapatkan kuota 540 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

    Proses pendaftarannya pun telah dibuka sejak 30 Juni 2021 lalu berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 410 Tahun 2021. 

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muhammad Basir mengatakan kuota 540 ini untuk formasi P3K guru sebanyak 423, P3K non guru 1 formasi, CASN tenaga teknis 7 formasi, dan CASN tenaga kesehatan 109 formasi. 

    Sementara, untuk Kabupaten Gowa, rincian formasi dapat dilihat pada portal nasional 
    https://sscasn.bkn.go.id/ atau website
    https://www.bkpsdm.gowakab.go.id/. Sedangkan untuk seleksi administrasi (verifikasi) juga sudah dapat diakses secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id/.

    "Ini sudah dimulai pada 30 Juni sampai 21 Juli 2021 mendatang," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis 1 Juli. 


  • Baca Juga :

  • Lebih jauh, Muh Basir menjelaskan, persyaratan yang wajib diikuti bagi pendaftar CPNS yakni berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dengan IPK minimal 2,75 dan persyaratan umum lainnya. Sementara bagi pendaftar PPPK usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran, memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan. 

    "Pelamar PPPK sedikit berbeda karena yang berhak mendaftar adalah Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik, Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik, Lulusan PPG dan memiliki sertifikat pendidik dan kualifikasi akademik pendidikan yang ditetapkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi," jelasnya. 

    Adapun tahapan yang harus dilalui bagi pendaftar sampai dengan pengumuman yakni pengumuman hasil administrasi 28-29 Juli 2021, pelaksanaan SKD 25 Agustus - 4 Oktober 2021, pengumuman hasil SKD 17 - 18 Oktober, pelaksanaan SKB 8-29 November, dan pengumuman kelulusan 18-19 Desember. (Arus)





  • Update Info Covid 19 Nasional dan Internasional Disini:

  • Tag :

  • Komentar :

  • Share :



Baca Lainnya








Heroik, Prajurit Kodam XIV Hasanuddin Amankan Pelaku Begal

favorite_border 0
chat_bubble_outline 0