• Kritik Rencana PPATK Blokir Rekening Pasif, Fauzi Amro : Jangan Sentuh Ranah Privat Warga

  • New Masyarakat.net
  • Kritik Rencana PPATK Blokir Rekening Pasif, Fauzi Amro : Jangan Sentuh Ranah Privat Warga

    Fauzi Amro (iig)

    Jakarta, MASYARAKAT.NET-Rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening pribadi yang tidak aktif selama tiga bulan mendapat sorotan tajam dari DPR RI.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR, H.Fauzi Amro M.Si, menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah yang berlebihan dan berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara.

    “PPATK dibentuk untuk mengawasi transaksi keuangan yang mencurigakan, bukan untuk menyentuh ranah privat warga atau mengelola kebijakan teknis perbankan seperti memblokir rekening yang dianggap pasif,” ujar Fauzi dalam keterangannya persnya di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

    Fauzi menilai, alasan pencegahan tindak pidana keuangan tidak bisa dijadikan dasar tunggal untuk memblokir rekening hanya karena tak ada aktivitas selama tiga bulan. Ia menegaskan, tindakan seperti ini berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat terhadap sistem perbankan nasional.

    “Rekening tidak aktif bukan berarti mencurigakan. Banyak orang menyimpan uang untuk tabungan umrah, dana pendidikan, pensiun, atau investasi jangka panjang. Negara tidak boleh seenaknya membatasi akses warga terhadap uangnya sendiri,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Fauzi menyampaikan bahwa Komisi XI DPR RI akan segera memanggil PPATK dan otoritas terkait untuk meminta klarifikasi resmi atas rencana tersebut.


  • Baca Juga :

  • “Kami ingin memastikan tidak ada lembaga yang bertindak di luar batas konstitusional. Kalau memang ada kebutuhan menertibkan rekening pasif yang rawan disalahgunakan, aturannya harus jelas, berbasis Undang-Undang, dan tersosialisasi dengan baik,” ujar politisi NasDem tersebut.

    Fauzi juga mengingatkan bahwa dalam negara hukum, semua kebijakan harus proporsional dan menjunjung hak-hak warga negara, termasuk soal kepemilikan aset dan privasi data.

    “Jangan sampai niat baik memberantas kejahatan keuangan justru menimbulkan ketakutan dan distrust publik terhadap sistem perbankan. Ini berbahaya,” pungkasnya.

    Fauzi menegaskan, Komisi XI akan terus mengawal kebijakan keuangan agar tetap berada dalam koridor hukum dan berpihak pada rakyat. “Kami akan pastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat secara ekonomi maupun dalam hal privasi,” tandasnya.(Bur)





  • Update Info Covid 19 Nasional dan Internasional Disini:

  • Tag :

  • Komentar :

  • Share :



Baca Lainnya











Mempelajari Kewajiban Bayar Royalti Bisnis Non-Musik

favorite_border 0
chat_bubble_outline 0